Jawa Barat Tercipta Ketika Tuhan Tersenyum


Kemarin kami sudah menyampaikan sejarah singkat Kabupaten Bandung yang kemudian berkembang menjadi beberapa daerah otonom, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Selanjutnya kami sampaikan sejarah Jawa Barat. 

"Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum" ( M.A.W. Brouwer , 1923–1991).


1. Wilayah

Provinsi Jawa Barat ditetapkan pada tahun 1950 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat beribukota di Kota Bandung dan pusat pemerintahannya berada di Gedung Sate, memiliki wilayah seluas 3.709.528,44 hektar yang secara administratif terdiri dari 17 kabupaten, 9 kota, 527 kecamatan, 468 kelurahan dan 5312 desa.

Kabupaten dan kota di Jawa Barat dalah sebagai berikut : (1)Kabupaten Bandung; (2) Kabupaten Bandung Barat; (3) Kabupaten Cianjur; (4) Kabupaten Sukabumi; (5) Kabupaten Bogor; (6) Kabupaten Bekasi; (7) Kabupaten Karawang; (8) Kabupaten Purwakarta; (9) Kabupaten Indramayu; (10) Kabupaten Cirebon; (11) Kabupaten Sumedang; (12) Kabupaten Subang; (13) Kabupaten Majalengka: (14) Kabupaten Kuningan; (15) Kabupaten Ciamis; (16) Kabupaten Garut; (17) Kabupaten Tasikmalaya; (18) Kota Bandung; (19) Kota Cimahi; (20) Kota Sukabumi; (21) Kota Bogor; (22) Kota Depok; (23) Kota Bekasi; (24) Kota Cirebon; (25) Kota Tasikmalaya; (26) Kota Banjar; (27) Kabupaten Pangandaran.


2. Sejarah

Di lihat dari sudut pandang sejarah, Provinsi Jawa Barat sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Berdasarkan “Provincie Ordonantie”, di Jawa dan Madura dibentuk provinsi-provinsi antara lain Provinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Januari 1926 (Stb. 1925-378), yang merupakan provinsi pertama. Provinsi Jawa Barat membawahi lima Karesidenan, yaitu Banten, Batavia, Buitenzorg (Bogor), Priangan, dan Cirebon. Gubernur Jawa Barat yang pertama bernama W.P. Hilten.

Pada zaman pendudukan Jepang, Jawa Barat dipimpin dengan sistem militerisme oleh seorang Gunseikan yang memimpin Gunseibu (setingkat provinsi). Kepala Gunseibu Jawa Barat adalah Kolonel Matsui, dengan wakilnya sebanyak dua orang yaitu Raden Suradiningrat dan Atik Suwardi.

Setelah Indonesia merdeka, Belanda masih mencoba untuk menguasai Indonesia. Dr H.J. van Mook mencoba memecah Indonesia menjadi Negara federal (serikat) dengan mendirikan Negara Pasundan (1948) yang memilih R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali Negara. Namun sebelum itu pada tanggal 4 Mei 1947, Ketua Partai Rakyat Pasundan yang juga sebagai Bupati Garut, R.A.A. Moesa Soeriakartalegawa memproklamasikan berdirinya “Negara Pasundan” dan mengangkat dirinya sebagai Kepala Negara. Di sisi lain, akibat pro kontra Perjanjian Renville pada Januari 1948, maka dalam Masyumi terjadi perpecahan. Sekar Marijan Kartosuwiryo yang tidak menyetujui perjanjian tersebut memproklamasikan Negara Islam Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, karesidenan Batavia kemudian menjadi Daerah Khusus Jakarta yang setingkat dengan provinsi. Karesidenan Banten yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang memisahkan diri dari Jawa Barat dan membentuk Provinsi Banten beribukota di Serang. Jabatan residen pun dihapus diganti dengan Kepala Bakorwil (Badan Kordinasi Wilayah), yaitu Bakorwil Bogor, Bakorwil Purwakarta, Bakorwil Priangan yang berkedudukan di Garut dan Bakorwil Cirebon.


3. Visi dan misi

Provinsi Jawa Barat memiliki visi : “ Dengan iman dan taqwa sebagai Provinsi termaju dan mitra terdepan Ibukota Negara tahun 2010” dengan misi sebagai berikut : (1) Menciptakan situasi kondusif melalui terselenggaranya reformasi politik yang sehat; (2) Mendorong berkembangnya masyarakat madani yang dilandasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya daerah (Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh, pikeun ngawujudkeun masyarakat anu cageur, bageur, bener, pinter tur singer); (3) Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui terselenggaranya pemerintahan yang bersih terbuka; (4) Memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan ; (5) Menjadikan Jawa Barat sebagai kawasan yang menarik untuk penanaman modal; (6) Memberdayakan potensi lembaga keuangan untuk mendorong usaha ekonomi masyarakat; (7) Memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan IPTEK yang bersumber dari Perguruan Tinggi serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Pola Dasar Pembangunan Provinsi Jawa Barat, 2003). *)


4. Pemerintahan Daerah

a.Eksekutif

Gubernur Jawa Barat sejak Indonesia merdeka adalah sebagai berikut: Mas Soetardjo Kartohadikusumo (1945), Mr Datuk Djamin (1946): Mas Sewaka (1946-1952); Ir Ukar Bratakusumah (1948-1949); R Muhammad Sanusi Hardjadinata (1952-1956); R. Ipik Gandamana (1956-1960); H. Mashudi (1960-1970); Solihin Gautama Purwanegara (1970-1975); H Aang Kunaefi (11975-1985); H R Moh. Yogie Suardi Memet (1985-1993); R. Nuriana (1993-2003) (Tim Pansus DPRD, 1995 : 51-185); Danny Setiawan; Ahmad Heryawan ; M. Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi. 


b.. Legislatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 berjumlah 120 (seratus dua puluh) orang dengan komposisi keangggotaan berdasarkan kepartaian adalah sebagai berikut : 

Partai Gerindra: 20 kursi; PKS: 19 kursi; Golkar: 19 kursi; PDI-Perjuangan : 17 kursi; PKB: 15 kursi; Partai Demokrat: 8 kursi; Partai NasDem: 8 kursi; PAN: 7 kursi; PPP: 6 kursi; dan PSI: 1 kursi

Para anggota DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu membuat peraturan daerah (legislation), membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah (budgeting) dan mengawasi jalannya pemerintah daerah (controlling).


c. Good Governance

Penyelenggaraan pemerintahan diarahkan pada terwujudnya good governance yang diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik yang didasarkan pada prinsip-prinsip good governance yaitu : partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli pada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis.

Agenda good governance versi Partnership for Government Reform adalah anti korupsi, reformasi birokrasi, corporate governance, reformasi hukum dan peradilan, otonomi daerah dan desentralisasi, reformasi pemilihan umum, pemberdayaan parlemen dan penguatan masyarakat madani. 


5. Masa Kerajaan 

Sejarah Jawa Barat pada masa kerajaan kami ambil dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Era kerajaan dimulai dari abad ke-5. Tapi ada pula sejarawan yang mengatakan bahwa era kerajaan dimulai dari Salakanagara, lebih awal dari Tarumanagara. 


Abad ke-5

Kerajaan Tarumanegara

Jawa Barat pada abad ke-5 merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara. Prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara banyak tersebar di Jawa Barat. Ada tujuh prasasti yang ditulis dalam aksara Wengi (yang digunakan dalam masa Palawa India) dan bahasa Sansakerta yang sebagian besar menceritakan para raja Tarumanagara.


Abad ke-8

Kerajaan Sunda/Pajajaran

Setelah runtuhnya kerajaan Tarumanegara, kekuasaan di bagian barat Pulau Jawa dari Ujung Kulon sampai Kali Serayu dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda. Salah satu prasasti dari zaman Kerajaan Sunda adalah prasasti Kebon Kopi II yang berasal dari tahun 932. Kerajaan Sunda beribukota di Pakuan Pajajaran (sekarang kota Bogor).


Abad ke-16

Kesultanan Cirebon

Pada abad ke-16, Kesultanan Demak tumbuh menjadi saingan ekonomi dan politik Kerajaan Sunda. Pelabuhan Cirebon (kelak menjadi Kota Cirebon) lepas dari Kerajaan Sunda karena pengaruh Kesultanan Demak. Pelabuhan ini kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Cirebon yang memisahkan diri dari Kerajaan Sunda. Pelabuhan Banten juga lepas ke tangan Kesultanan Cirebon dan kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Banten.


Abad ke-17

Belanda Melalui VOC Memasuki Jayakarta

VOC berkantor di Ambon sejak tahun 1610 hingga 1619. Namun, karena terdesak dengan penaklukan Portugis, maka VOC pindah ke Jayakarta atau Batavia di tahun 1619. Gubernur Jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both.


Abad ke-19

Kekuasaan VOC Belanda Semakin Terasa di Jawa Barat

VOC mengembangkan wilayah kekuasaannya dengan mendirikan kekuasaannya di wilayah Banten. Upaya pengembangan wilayah kekuasaan tersebut yang tercatat pada tahun 1603 Masehi. Pada masa itu, Banten mengizinkan Kongsi dengan Belanda, yakni VOC untuk menyandarkan kapal miliknya, mendirikan kantor-kantornya, hingga mengizinkan untuk mendirikan benteng pertahanannya di wilayah Banten tersebut (jabarprov.go.id)

*) Pola Dasar ini disusun bersama antara eksekutif dan legislatif. Kami sebagai penyusun melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

Kasman Singodimedjo (1908-1982)

Liberalisme Politik