Infiltrasi Timbal Balik PKI TNI
Pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Sukarno melontarkan gagasan yang dikenal sebagai Konsepsi Presiden.
Pada pokoknya Konsepsi Presiden berisi hal-hal sebagai berikut : (1) Kritik terhadap sistem demokrasi parlementer secara Barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesi; (2) untuk melaksanakan demokrasi terpimpin itu perlu dibentuk suatu Kabinet Gotong Royong; (3) membentuk Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat . Dewan nasional ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet, baik diminta maupun tidak diminta (Herutjahjo, 2004 : 110).
Konsepsi Presiden tersebut mulai dilaksanakan pada masa Kabinet Djuanda yang dinamakan Kabinet Karya I, termasuk pembentukan Dewan Nasional (Sudiono, ENI Vol.4, 2004 : 240).
Salah satu saran Dewan Nasional adalah pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang tugasnya membuat blue print untuk lahirnya pola keadilan dan kemakmuran (Sukarno, pidato tahun 1958).
Menurut Ricklefs, “Kabinet, Dewan Nasional dan pihak tentara juga berusaha memecahkan masalah-masalah yang telah mengakibatkan terjadinya krisis pemerintahan.” Dewan Nasional terdiri dari 41 wakil golongan karya (pemuda, tani, buruh, wanita, cendikiawan,agama, daerah dan lain-lain), ditambah beberapa anggota ex officio. Roeslan Abdugani sebagai wakil ketua tampil sebagai seorang arsitek ideologi demokrasi terpimpin.
Dengan terbentuknya sistem pemerintahan baru tersebut, PKI dan TNI mengambil langkah-langkah untuk memperkuat posisi mereka. Sekitar tahun 1955-1957, seorang anggota rahasia PKI mulai menyusup ke tubuh militer melalui kontak dengan perwira-perwira intelejen yang juga berusaha menyusup ke dalam tubuh PKI. Orang itu ialah tokoh misterius bernama panggilan Sjam (2005 :512).
Siapakah Sjam
Sjam terlahir dengan nama Kamaruzaman bin Ahmad Mubaidah (1920-1986). Dia kabarnya berasal dari keluarga santri di pesisir utara Jawa. Kehidupan dan karirnya sangat tidak jelas, begitu pula hubungannya dengan Aidit.
Belakangan diketahui bahwa Sjam adalah salah satu pemimpin utama Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan jabatan Kepala Biro Khusus PKI. Dengan jabatan itu ia berperan penting di samping Aidit dalam merencanakan pemberontakan yang dikenal dengan G-30-S/PKI.
Biro Khusus
Biro Khusus PKI yang dipimpinnya sering disebut PKI Malam karena kegiatannya sangat dirahasiakan. Biro ini dibentuk pada tahun 1957 dengan sasaran utama menggarap personal di lingkungan ABRI, partai politik, maupun organisasi massa.
Biro Khusus PKI memiliki cabang di 15 provinsi yang tersebar di Jawa (4), Sumatra (5), Kalimantan (2), Sulawesi (2), Bali (1), dan Irian Jaya (1). Di daerah-daerah, tugas ini dilakukan oleh Biro Khusus Daerah.
Karena keterlibatannya dalam G-30-S, Sjam diajukan ke Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) di Bandung pada akhir 1968 dan dijatuhi hukuman mati bersama sejumlah pejabat teras PKI lainnya (ENI Vol. 15 : 119). Sjam dihukum mati pada tahun 1986.
Komentar
Posting Komentar