Kabinet Darurat Ekstra Parlementer arlementer
Pada tahun 1957 terjadi krisis Kabinet Ali Sastroamidjojo II sampai akhirnya kabinet ini jatuh. Kemudian Presiden menunjuk Suwirjo sebagai formatur untuk membentuk kabinet yang para menterinya berasal dari empat partai besar pemenang Pemilu 1955, yakni PNI, Masyumi, NU dan PKI. Suwirjo tidak bisa melaksanakan tugas ini. Kemudian Presiden meminta Suwirjo untuk membentuk Zaken Kabinet (kabinet ahli). Sekali lagi Suwirjo gagal melaksanakan tugas yang diberikan Presiden tersebut, sehingga pada 2 April 1957 Suwirjo mengembalikan mandat kepada Presiden.
Dalam situasi yang demikian, Presiden Sukarno mengadakan pertemuan dengan 75 orang tokoh politik dari berbagai partai dan organisasi. Usaha ini dalam rangka membentuk Zaken Kabinet Darurat Ekstra Parlementer dan Dewan Nasional. Presiden menekankan bahwa cara pembentukan kabinet itu harus dilakukan secara darurat pula.
Cara Presiden membentuk kabinet itu adalah dengan menunjuk seorang warga negara , Dr. Ir. Sukarno , sebagai formatur. Selanjutnya Presiden/Panglima Tertinggi dalam keadaan SOB berhak menunjuk menterinya.
Setelah bertukar pikiran dengan 75 tokoh yang hadir di istana, Presiden menunjuk dirinya sebagai formatur dan segera membentuk kabinet baru.
Kabinet terbentuk dengan Ir. H. Djuanda sebagai Perdana Menteri, Hardi SH sebagai Wakil Perdana Menteri I, K.H. Idham Chalid sebagai Perdana Menteri II, dan Dr. Leimena sebagai Wakil Perdana Menteri III.
Pelantikan dilakukan pada tanggal 9 April 1957. Atas dasar ini Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya I sebenarnya merupakan Zaken Kabinet Darurat Ekstra Parlementer (Sudiono, ENI Vol.4, 2004 : 240).
Program Kabinet Karya I ada lima buah, yakni :
(1) membentuk Dewan Nasional;
(2) normalisasi keadaan RI;
(3) melanjutkan pembatalan KMB;
(4) memperjuangkan masuknya Irian Barat (Irian Jaya) ke wilayah RI; dan
(5) mempercepat pembangunan.
Susunan Lengkap Kabinet Djuanda ;
(1) Presiden : Ir. Sukarno
(2) Perdana Menteri : Ir. H. Djuanda
(3) Wakil Perdana Menteri I : Mr. Hardi
(4) Wakil Perdana Menteri II : K.H. Idham Chalid
(5) Wakil Perdana Menteri III : Dr. J. Leimena
(6) Menteri Luar Negeri : Dr. Subandrio
(7) Menteri Dalam Negeri : Sanusi Hardjadinata
(8) Menteri Pertahanan : Ir. H. Djuanda
(9) Menteri Kehakiman : G.A. Maengkom
(10) Penteri Penerangan : Sudibjo
(11) Menteri Keuangan : Sutikno Slamet
(12) Menteri Pertanian : Mr. Sadjarwo
(13) Menteri Perdagangan : Prof. Drs. Sumardjo /Rachmad Muljomiseno
(14) Menteri Perindustrian : Ir. F. J. Inkiriwang
(15) Menteri Perhubungan : Mr. Sukardan
(16) Menteri Pelayaran : Kol. Nazir
(17) Menteri PU dan Tenaga : Ir. Pangeran Mohamad Noer
(18) Menteri Perburuhan : Mr. Samijono
(19) Menteri Sosial : Dr. J. Leimena /Muljadi Djojomartono
(20) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan : Prof. Dr. Prijono
(21) Menteri Agama : K.H. Mohammad Iljas
(22) Menteri Kesehatan : Kol. Dr. Aziz Saleh
(23) Menteri Agraria : Mr. Sunarjo
(24) Menteri Negara Urusan Pengerahan Tenaga Kerja untuk Pembangunan : A.M. Hanafi
(25) Menteri Negara Urusan Veteran : Chaerul Saleh
(26) Menteri Negara Urusan Hubungan Antar Daerah : Dr. F.L. Tobing
(27) Menteri Negara Urusan Stabilisasi Ekonomi : Kol. Suprayogi
(28) Menteri Negara Urusan Kerjasama Sipil Militer : K.H. Wahib Wahab
(29) Menteri Negara Urusan Transmigrasi : Dr. F.L. Tobing
(30) Menteri Negara : Prof. Dr. Muh. Yamin
(31) Menteri Negara : A.M. Hanafi
Masa bakti Kabinet Djuanda / Karya I dari 9 April 1957 sampai dengan 10 Juli 1959. Dasar pembentukan adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1957. Kabinet Djuanda berakhir saat menyerahkan mandatnya kepada Presiden setelah Dekrit Presien 5 Juli 1959 (Sudibjo, 2004 : 388-389, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2025).
Ricklefs menyatakan bahwa Kabinet Karya di bawah politisi nonpartai, Djuanda Kartawidjaja sebagai Perdana Menteri. Tiga orang diangkat sebagai Wakil Perdana Menteri, yakni Hardi dari PNI, Idham Chalid dari NU dan Johannes Leimena dari Partai Kristen Indonesia.
Djuanda telah duduk dalam hampir setiap kabinet sejak tahun 1945 dan dihormati sebagai orang yang cakap dan bijaksana yang mengerti soal ekonomi.
Meskipun secara teoretis bersifat nonpartai, namun pada hakikatnya kabinet ini merupakan koalisi PNI dan NU. PSI dan PKI tidak ada di dalamnya. Meskipun demikian PKI mempunyai beberapa simpatisan. Dua anggota Masyumi menjadi anggota kabinet, tetapi kemudian dipecat oleh partainya.
Chaerul Saleh, salah seorang kepercayaan Bung Karno yang paling dekat masuk dalam kabinet tersebut sebagai Menteri Urusan Veteran. Dia adalah salah seorang pemimpin pemuda yang pada tahun 1945 mendesak Sukarno dan Hatta agar menyatakan kemerdekaan. Chaerul adalah pengikut Tan Malaka dalam revolusi. Dia ditangkap oleh pihak tentara dan dibebaskan oleh Yamin pada bulan Juni 1951, tetapi kemudian ditangkap lagi oleh tentara. Dia pergi ke Belanda pada tahun 1952 dan kemudian diusir pada tahun 1953. Sekembalinya ke Indonesia pada tahun 1955, dia menjadi salah seorang dari lingkungan penasihat Bung Karno dan mulai memperkokoh posisinya di puncak kelompok orang yang berpengaruh.
Menteri Luar Negeri dijabat oleh Subandrio, seorang mantan duta besar untuk London dan Moskow. Dia juga menjadi tokoh utama dalam persekongkolan dan konflik pada tahun-tahun tersebut (Ricklefs, 2005 : 511).
Komentar
Posting Komentar